RAPAT PEMBAHASAN MoU ANTARA POLTEKKES MALUKU DAN BADAN POM DI AMBON

Poltekkes Maluku dan Badan POM di Ambon dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman. Untuk itu, pada tanggal 10 Juli 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Badan POM di Ambon dilakukan rapat pembahasan MoU antara Poltekkes Maluku dan Badan POM di Ambon.
Dalam sambutannya Kepala Badan POM di Ambon, Tamran Ismail, S.Si., MP menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Poltekkes Maluku di Kantor Badan POM di Ambon guna membahas hal-hal yang menjadi kesepahaman kedua belah pihak. Seyogyanya bahwa kegiatan ini telah lama diagendakan namun kesibukan masing-masing pihak akhirnya dapat terjadwalkan dengan baik. Hasil kesepakatan rapat pada hari ini semoga menjadi MoU dan dapat ditindaklanjuti dengan Rencana Tindak Lanjut selama 5 tahun ke depan. Harapannya bahwa nantinya MoU diharapkan dapat bermanfaat kepada mahasiswa, masyarakat terkhusus kepada civitas akademika Poltekkes Maluku
Direktur Poltekkes Maluku, Dr. Betty A. Sahertian, M.Kes dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa MoU dapat menjadi kerjasama yang lebih intens pada kegiatan-kegiatan mahasiswa baik penguatan edukasi, laboratorium praktikum, serta untuk dosen yaitu pada penguatan edukasi dan kolaborasi riset serta pengabdian kepada masyarakat.
Pada rapat tersebut, kedua pihak
membahas butir-butir MoU dan rencana tindaklanjut kegiatan dan kedua pihak
telah menemui kesepakatan, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan seremonial
penandantanganan MoU.
Hadir bersama Direktur Poltekkes
Maluku dalam Rapat yaitu Wakil Direktur I - Dr. Saidah Rauf, M.Sc., Wakil
Direktur II - M. Asrar, MPH., Wakil Direktur III - A. Rivai S. Dunggio, M.Kes.