PELAKSANAAN SIMAMA POLTEKKES MALUKU TA 2024/2025 TELAH SELESAI

SIMAMA adalah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bersama, yaitu Jalur Seleksi Nasional yang diadakan serentak di seluruh Poltekkes
se-Indonesia. Untuk biaya pendaftaran SIMAMA sendiri
berkisar Rp 125,000
Ujian
SIMAMA (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Bersama) di Poltekkes Maluku berakhir
hari ini tanggal 26 Mei 2024. Kuota penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Maluku
jalur PMDP sebesar 15%, SIMAMA sebesar 50%, sedangkan untuk SIMAMI sebesar 35%.
Berdasarkan
data penanggung jawab jalur SIMAMA, jumlah pendaftar SIMAMA Poltekkes Maluku tahun
2024 yakni sebanyak 1933 pendaftar. Prodi Keperawatan Ambon mendapati posisi
pertama sebagai jurusan dengan pendaftar SIMAMA terbanyak yaitu berjumlah 557
pendaftar.
Ujian
SIMAMA dilaksanakan menggunakan Tes CBT (Computer Based Test), dan hasil
ujian SIMAMA akan langsung direkap oleh Pusat. Ada 4 CBT di Poltekkes Maluku
yaitu, CBT Ambon, CBT Masohi, CBT Saumlaki, dan CBT Tual.
Gelombang
pertama ujian CBT SIMAMA berlangsung selama lima hari pada tgl 8, 10 dan 11 Mei
2024. Kemudian dilanjutkan gelombang 2 yang berlangsung selama dua hari pada
tgl 21-22 Mei 2024.
Dalam
satu hari pelaksanaan Tes CBT SIMAMA Poltekkes Maluku, terbagi menjadi tiga
sesi. Dimana setiap sesi nya maksimal peserta yang mengikuti tes yaitu sebanyak
50 peserta.
Proses
ujian SIMAMA tahap pertama adalah melakukan registrasi online pada website
SIMAMA dan mengunggah semua dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar.
Tahap kedua adalah tes CBT dan tahap terakhir adalah pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan secara mandiri di Puskesmas masing-masing atau bertempat
di Kampus Poltekkes Maluku, masih menunggu keputusan resmi dari Pusat.
Untuk
pendaftar SIMAMA yang tidak lulus, dapat mengikuti jalur SIMAMI (Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri) yang akan di umumkan setelah pelaksanaan
SIMAMA.
Untuk
Informasi terkait pengumuman hasil seleksi SIMAMA dapat di lihat pada brosur
resmi SIMAMA POLTEKKES 2024. Pengumuman sewaktu-waktu bisa berubah sesuai
keputusan dari pusat. Pantau terus media
sosial Poltekkes Maluku untuk mendapatkan informasi terbaru.
Pewarta : Nabila Zainudin & Nur Aisyah
Editor : Suratno Kaluku
Sumber : Hamdan Hariawan