PERPUSTAKAAN
IKHTISAR JABATAN :
Memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan pelatihan dan pengabdian kepada masyarakat.
URAIAN TUGAS :
- Menyusun usulan rencana empat tahunan Poltekkes lingkup Unit Perpustakaan Terpadu.
- Menyusun usulan rencana program/kegiatan dan anggaran tahunan Poltekkes lingkup Unit Perpustakaan.
- Menyusun rancangan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Unit Perpustakaan Terpadu.
- Menyiapkan bahan rancangan usulan pengembangan Poltekkes di Unit Perpustakaan Terpadu.
- Menyelenggarakan penyediaan dan pengelolaan bahan pustaka.
- Menyelenggarakan layanan dan pendayagunaan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyelenggarakan pemeliharaan bahan pustaka.
- Menyelenggarakan layanan urusan tata usaha perpustakaan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan tata tertib administratif pada Unit Perpustakaan Terpadu secara efektif dan efisien.
- Melaksanakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan di Unit Perpustakaan Terpadu.
- Menyusun laporan berkala/rutin pelaksanaan kegiatan Unit PerpustakaanTerpadu.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan berdasarkan arahan, penugasan, dan lain-lain yang terkait dengan kedinasan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas.
WEWENANG :
- Mengkoordinasikan perencanaan pembelian buku-buku
- Melakukan kerjasama dan membangun hubungan baik dengan perguruan tinggi lainnya
- Mengkoordinasikan penyusunan statistik perpustakaan (buku, pengunjung dan peminjam)
- Mengkoordinasikan dan mensosialisasikan program-program dan sarana pengembangan perpustakaan