UNIT USAHA DAN BISNIS
IKHTISAR JABATAN :
Membuat rencana pelaksanaan dan pengembangan Strategi Bisnis Unit
(SBU), menjalin kerjasama dengan institusi lain dalam bentuk kerjasama
operasional, mengeksplorasi sumber daya yang ada di Poltekkes dalam rangka
meningkatkan produktivitas, menciptakan unit usaha yang terkait dengan
pendidikan. Melakukan pengembangan dan pengoptimalkan perolehan sumber-sumber
pendanaan Poltekkes untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan
BLU.
URAIAN TUGAS :
1.
Menyusun rencana dan program kerja bidang usaha
2.
Memfasilitasi pembiayaan dan penjaminan Unit
Usaha
3.
Mengembangkan Unit Usaha
4.
Melakukan koordinasi pengembangan jaringan usaha
dan promosi produk unggulan usaha
5.
Menjadi pusat informasi dan pelatihan serta
pengembangan
6.
Menjadi penghubung antara
Poltekkes dengan institusi pemerintah, dunia
usaha dan dunia industri
7.
Membuka layanan unit usaha baru
8.
9 Melakukan
koordinasi, perencanaan, pemantauan
dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas
9.
Melayani dan melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan kerjasama internal
dan eksternal dalam kaitanya pengumpulan informasi secara berkesinambungan dan
terencana yang membantu mahasiswa dan alumni memasuki dunia kerja
10.
Menjaga mutu kegiatan unit usaha
11.
Menjadi fasilitator antara perguruan tinggi
dengan dunia usaha dan industri dalam skala nasional maupun internasional
WEWENANG :
- Penyusunan rencana
Unit Usaha dan JPC.
- Pengelolaan
sumber-sumber usaha (bisnis) yang ada
di Poltekkes untuk meningkatkan pendapatan.
- Pengembangan Unit
Usaha dan JPC.
- Peningkatan kegiatan
Unit Usaha dan JPC yang ada.
- Menjalin
kerjasama dengan
institusi lain dalam
upaya meningkatkan produktivitas/pendapatan
Poltekkes