UNIT USAHA DAN BISNIS

IKHTISAR JABATAN :

Membuat rencana pelaksanaan dan pengembangan Strategi Bisnis Unit (SBU), menjalin kerjasama dengan institusi lain dalam bentuk kerjasama operasional, mengeksplorasi sumber daya yang ada di Poltekkes dalam rangka meningkatkan produktivitas, menciptakan unit usaha yang terkait dengan pendidikan. Melakukan pengembangan dan pengoptimalkan perolehan sumber-sumber pendanaan Poltekkes untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan BLU.

 

URAIAN TUGAS :

1.       Menyusun rencana dan program kerja bidang usaha

2.       Memfasilitasi pembiayaan dan penjaminan Unit Usaha

3.       Mengembangkan Unit Usaha

4.       Melakukan koordinasi pengembangan jaringan usaha dan promosi produk unggulan usaha

5.       Menjadi pusat informasi dan pelatihan serta pengembangan

6.       Menjadi  penghubung  antara  Poltekkes  dengan  institusi  pemerintah,  dunia usaha dan dunia industri

7.       Membuka layanan unit usaha baru

8.       9   Melakukan   koordinasi,   perencanaan,   pemantauan   dan   evaluasi   dalam pelaksanaan tugas

9.       Melayani  dan  melaksanakan  kegiatan  yang  berkaitan  dengan  kerjasama internal dan eksternal dalam kaitanya pengumpulan informasi secara berkesinambungan dan terencana yang membantu mahasiswa dan alumni memasuki dunia kerja

10.   Menjaga mutu kegiatan unit usaha

11.   Menjadi fasilitator antara perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri dalam skala nasional maupun internasional

 

WEWENANG :

  1. Penyusunan rencana Unit Usaha dan JPC.
  2. Pengelolaan  sumber-sumber  usaha  (bisnis)  yang  ada  di  Poltekkes  untuk meningkatkan pendapatan.
  3. Pengembangan Unit Usaha dan JPC.
  4. Peningkatan kegiatan Unit Usaha dan JPC yang ada.
  5. Menjalin    kerjasama    dengan    institusi    lain    dalam    upaya    meningkatkan produktivitas/pendapatan Poltekkes