Profil SPI
Satuan Pengawasan Intern (SPI) memiliki peran
yang sangat penting untuk ikut membantu manajemen dalam mewujudkan sistem
pengendalian internal dan penerapan Tata Kelola organisasi yang Baik (Good
Corporate Governance) dengan menjalankan fungsi pengawasan dan berperan
sebagai strategic partners manajemen. Poltekkes Kemenkes Maluku
merupakan institusi pendidikan yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum sesuai surat Keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia No. 346
tahun 2023, tanggal 20 September 2023 Tentang Penetapan Politeknik Kesehatan
Palu, Politeknik Kesehatan Maluku, Politeknik Kesehatan Mataram, dan Politeknik
Kesehatan Padang pada Kementerian
Kesehatan sebagai Instansi
Pemerintah yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Nomor HK.
03.05/I.2/03086/2012 tanggal 26
April 2012, tentang Pedoman
Organisasi dan Tatalaksana
Poltekkes Kemenkes RI.
Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang
integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh
pimpinan dan seluruh Pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya
tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan. Pengawasan internal merupakan suatu kegiatan pemberian
keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan
untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional BLU, melalui pendekatan
yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola BLU.
SPI Poltekkes Kemenkes Maluku yang dibentuk
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes
MalukuHK.02.03/F.XLVI/2739/2024 Tentang TIM Satuan Pengawas Internal (SPI)
Poltekkes Kemenkes MalukuTahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2024, bertanggungjawab
langsung Kepada Direktur.
Visi dan misi Satuan Pengawas Internal Poltekkes
Kemenkes Maluku antara lain:
Visi
“Menjadi strategic partner yang handal,
independen, objektif, tanggap dan terpercaya,
yang turut memberikan nilai tambah bagi Poltekkes Kemenkes Maluku dan
mendorong terciptanya Good Governance”.
Misi
a. Membantu Poltekkes Kemenkes Maluku mencapai
tujuannya dengan memberikan assurance & consulting yang independent
dan objektif serta memberikan nilai tambah
b. Mengevaluasi efektifitas internal control,
risk management, dan governance process melalui penerapan Risk
Based Audit
c. Mengelola aktivitas internal audit secara
efektif dan efisien
d. Melaksanakan koordinasi dan pendampingan dengan
Eksternal Auditor dalam mewujudkan akuntabilitas Poltekkes Kemenkes Malukuyang
optimal
e. Meningkatkan kompetensi agar menjadi Internal
Auditor yang professional