POLTEKKES MALUKU TANDATANGANI MOU DENGAN BERBAGAI INSTANSI UNTUK PERKUAT KERJASAMA LINTAS SEKTOR
Ambon, 30 September 2024 – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Maluku secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima lembaga penting, yaitu Balai Karantina Kesehatan Kelas II Ambon, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bank Syariah Indonesia (BSI), Pemerintah Negeri Tial, dan Pemerintah Negeri Tulehu. Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendidikan Kampus A Poltekkes Maluku ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap lembaga serta jajaran pimpinan dan dosen Poltekkes Maluku.
Kerjasama ini diinisiasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pengawasan obat dan makanan, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Direktur Poltekkes Maluku, Dr. Betty A. Sahertian, M.Kes, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis bagi Poltekkes Maluku dalam memperluas jejaring kerjasama demi mendukung pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan kontribusi yang nyata, tidak hanya dalam pengembangan pendidikan kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Maluku," ujarnya.
Kolaborasi
Lintas Sektor
- Dengan Balai Karantina Kesehatan Ambon, Poltekkes Maluku akan bekerjasama dalam hal pendidikan, penelitian, dan pengawasan kesehatan terkait karantina, terutama dalam rangka menghadapi berbagai ancaman penyakit menular yang masuk ke wilayah Maluku.
- Bersama BPOM, kerjasama ini fokus pada program-program pengawasan obat dan makanan, penyuluhan kepada masyarakat, serta mendukung penelitian terkait keamanan pangan di wilayah Maluku.
- Bank Syariah Indonesia (BSI) juga berkomitmen mendukung Poltekkes Maluku melalui layanan keuangan syariah yang dapat mempermudah akses pembiayaan bagi dosen, tendik dan mahasiswa serta mendukung program-program kewirausahaan di lingkungan kampus.
- Kerjasama dengan
Pemerintah Negeri Tial dan Pemerintah Negeri Tulehu akan berfokus pada
pemberdayaan masyarakat desa melalui program-program kesehatan berbasis
komunitas, seperti penyuluhan kesehatan dan peningkatan sanitasi.
Meningkatkan
Sinergi dalam Pendidikan dan Pengabdian
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam peningkatan sinergi antara Poltekkes Maluku dan berbagai pihak terkait. Semua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera melalui program-program yang terarah dan berkelanjutan.
Kepala BPOM di Ambon, Tamran Ismail, S.Si., M.P dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap obat dan makanan di wilayah yang kaya dengan produk lokal seperti Maluku. "Melalui kerjasama ini, kami berharap Poltekkes Maluku bisa berperan aktif dalam penelitian dan edukasi kepada masyarakat mengenai produk obat dan makanan yang aman," jelasnya.
Di akhir acara, seluruh pihak yang terlibat menandatangani MoU yang disaksikan langsung oleh para hadirin. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar lembaga dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, khususnya kesehatan dan ekonomi, di wilayah Maluku.
Penandatanganan
MoU ini juga merupakan bukti komitmen Poltekkes Maluku dalam berperan aktif
tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan masyarakat dan
ekonomi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.