POLTEKKES MALUKU DAN BKKBN PROVINSI MALUKU MENDANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA

  • Humanis News
  • Disukai 0
  • Dibaca 348 Kali
Direktur didamping Wadir III bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku

Untuk mendukung pengembangan program Pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana khususnya Kesehatan reproduksi dalam Upaya peningkatan pelayanan, penguatan koordinasi maka BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku melakukan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Poltekkes Maluku.

Perjanjian Kerjasama kedua institusi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BKKBN Provinsi Maluku pada tanggal 11 Juni 2024. Pihak Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di wakili oleh Plt Kepala, Mintje H. Ubro, S.Hut., M.Si sementara Poltekkes Maluku diwakili oleh Direktur, Dr. Betty A. Sahertian, M.Kes didampingi Wakil Direktur III Poltekkes Maluku, Mintje M. Nendissa, M.Kes.



Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam Upaya mensukseskan nawacita Pembangunan Presiden RI dan sesuai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan keluarga maka BKKBN mempunyai peran untuk meningkatkan kualitas kehidupan Masyarakat Indonesia dalam mensukseskan dan mewujudkan keluarga yang berkualitas. Hal ini dapat dilakukan kemitraan yaitu Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan demi terwujudnya keluarga berkualitas serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Direktur Poltekkes Maluku, Dr. Betty A. Sahertian, M.Kes menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini, semoga ini dapat menunjang kedua institusi dalam penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam rangka pencapaian keluarga yang berkualitas khususnya Kesehatan Reproduksi.

Guna mewujudkan pelatihan-pelatihan khususnya pelatihan terhadap Bidan, maka perlu adanya Kerjasama sehingga strategi yang digunakan adalah pendekatan dengan calon-calon Bidan untuk nantinya dapat memberikan kontribusi untuk pelayanan KB, terkhusus bagi keluarga-keluarga yang harus terpapar kontrasepsi.