GERAK CEPAT POLTEKKES KEMENKES MALUKU DALAM PEMANFAATAN ASET KAMPUS KUDAMATI AMBON

Dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Poltekkes Kemenkes Maluku, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, Dr. Betty A. Sahertian, S.Pd. M.Kes, bersama para Wakil Direktur melakukan kunjungan ke Kampus Kudamati Ambon dan Polsek Nusaniwe (10/3/2025)
Untuk diketahui, Kampus Kudamati Ambon merupakan Aset BMN Kementerian Kesehatan RI yang diberikan kewenangan kepada Poltekkes Kemenkes Maluku untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan.
Kampus ini, semenjak tahun 2000 pasca Bencana Sosial Kerusuhan, menjadi tempat penampungan pengungsi, namun beberapa tahun ini sudah menjadi kegelisahan di masyarakat sekitar, bahwa lingkungan dan kehidupan bermasyarakat yang menempati area kampus sudah tidak kondusif.
Dengan demikian, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku telah melayangkan surat Nomor KN.01.03/F.XLVI/0402/2025 tentang Persetujuan Izin Pembersihan Bangunan SPK kepada RT setempat guna membantu poltekkes kemenkes maluku dalam melakukan sosialisasi pengosongan area kampus tersebut. Namun sampai tenggat waktu sebulan banyak warga yang melakukan komplain dan berbuntut panjang pelaporan ke Polsek Nusaniwe.
Mediasi Polsek Nusaniwe pada pihak-pihak masyarakat yang menempati area kampus telah dilakukan pada Awal Maret 2025, dan membawa angin segar kepada Poltekkes Kemenkes Maluku, sehingga pada kesempatan kunjungan Direktur beserta rombongan ke Polsek Nusaniwe (10/3/2025), Direktur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Polsek Nusaniwe dalam peran dan penguatan aset, bahwa area yang ditempati adalah Milik Negara dan masyarakat wajib mengosongkan tanpa terkecuali apabila Pihak Kampus Poltekkes Kemenkes Maluku melakukan ambil alih aset mereka.
Direktur juga meminta dukungan keamanan atas langkah-langkah penertiban yang nantinya pihak kampus akan lakukan dalam waktu dekat. Sehingga aset ini dapat dimanfaatkan kembali untuk masyarakat maluku dalam meningkatkan pendidikan di sektor kesehatan.
Kepala
Polsek Nusaniwe AKP Johan W.M. Anakotta, menyambut baik Pihak Poltekkes Kemenkes Maluku
guna membicarakan keamanan yang ditimbulkan nantinya pasca pengosongan aset. Di
ruang kerjanya menerima Direktur dan para Wadir, beliau menghimbau kepada
Poltekkes Kemenkes Maluku bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus harus
represif dan penting dilakukan mediasi secara bertahap dengan mempertimbangkan
waktu pengosongan.
Secara penuh, Pihak Polsek Nusaniwe akan memberikan dukungan dalam penertiban aset dimaksud sesuai tugas dan kewenangan yang ada dilingkup kerja Polsek.
Semoga
kampus Kudamati dengan luas tanah dan bangunan sebesar 4960M2 dapat dikosongkan
dan dimanfaatkan seluas-luasnya demi pendidikan kesehatan di bumi raja-raja.