Akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 (1) Undangundang Nomor 12 Tahun 2012). Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Poltekkes Kemenkes Maluku melakukan persiapan akreditasi tahun 2023 di lingkungan Poltekkes Kemenkes Maluku untuk prodi/jurusan Keperawatan Ambon, Keperawatan Tual, Kebidanan Ambon,Kebidanan Saumlaki, Gizi, dan TLM dengan Pertemuan Konsolidasi Data UPPS - PS Tim Akreditasi Poltekkes Kemenkes Maluku. Pembukaan dilakukan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku Hairudin Rasako,S.KM.,M.Kes dan didampingi Wakil Direktur 1 Dr. Betty A.Sahertian,M.Kes